Selasa, 20 Maret 2012

Pengertian Kota

PENGERTIAN KOTA

1.Pengertian kota dihubungkan dengan fungsi kota.
  Kota adalah merupakan integrasi fungsional dari elemen-elemen (indikator-indikator) yang konkriti kota, seperti pemukiman ,transportasi, instalasi,  dan lain-lain.
2.Pengertian kota berkait dengan hukum.
Kota adalah suatu daerah yang ditetapkan sebagai kota berdasarkan produk hukum, seperti peraturan pemerintah, Undang-undang.
Salah satu contoh konkrit di Indonesia, adalah kota administratif.
      Misal, Kota administratif
3.Pengertian kota dikaitkan dengan angka.
  Definisi kota  berdasarkan angka statistik penduduk. Misalnya yang dilakukan BPS. Tahun 1961 dan 1971, yang disebut Kota:
     1. Jakarta, Semua ibukota propinsi, ibu kota Kab./Kodya.
     2. Tempat2 yang berpenduduk 20.000 orang atau lebih, tetapi memiliki fasilitas modern.
     Tahun 1980, yang disebut, Kota:
      1. Unit-unit desa  yang kepadatan penduduknya 5000 orang / km2
      2. kurang dari 25% penduduknya bekerja  disektor pertanian.
      3. memiliki 8 dari 13 fasilitas modern
4. Pengertian kota ditinjau dari Sosiologi.
. Menurut Sombart, kota adalah tempat yang menjadi luas dimanaan  penduduknya tidak saling mengenal.
. Menurut Sorokin dan Zimmerman, menguraikan delapan ciri kota yang membedakan dengan desa:
   1. Pekerjaan
   2. Lingkungan
   3. Besar masyarakat 
   4. Kepadatan penduduk
   5. Heterogenitas/homogenitas penduduk
   6. Diferensiasi dan startifikasi penduduk
   7. Mobilitas
   8. Sistem Interaksi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar